... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1
KKM Cibeureum adalah salah satu Kelompok Kerja Madrasah yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kantor Kab. Pandeglang, KKM I Cibeureum, KKM 2 Pari, dan KKM 3 Cigeulis. KKM 1 Cibeureum dibagi menjadi 4 Zona/Wilayah kerja Zona 1 di Kec. Banjar, Zona 2 di Kec. Pandeglang, kec. cadasari, kec. keroncong, Kec. Cimanuk dan Kec. Cipeucang. Zona 3 di Kec. saketi, Kec. cisata. sedangkan Zona 4 di Kec. Bojong, picung, sindangresmi, munjul dan Kec. Cikeusik
Pages
WEL COME TO BLOG KKM I MIN CIBEUREUM
Berbagilah Ilmu Bersama Kami Disini
Monday, March 10, 2014
KESEIMBANGAN HIDUP
... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1
Thursday, March 8, 2012
Penelitian Tindakan Kelas
Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan pembelajaran apabila
diimplementasikan dengan baik dan benar. Diimplementasikan dengan baik di sini
berarti pihak yang terlibat (dosen dan guru) mencoba dengan sadar mengembangkan
kemampuan dalam mendeteksi dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dan
pembelajaran melalui tindakan bermakna yang diperhitungkan dapat memecahkan
masalah atau memperbaiki situasi dan kemudian secara cermat mengamati
pelaksanaannya untuk mengukur tingkat keberhasilannya. Diimplementasikan dengan
benar berarti sesuai dengan kaidah-kaidah penelitian tindakan.
Makalah ini membahas bagaimana
implementasi penelitian tindakan kelas untuk peningkatan kualitas pembelajaran
yang mencakup diagnosis dan penetapan masalah yang ingin diselesaikan, bentuk
dan skenario tindakan, pengembangan instrumen untuk mengukur kebehasilan
tindakan, serta prosedur analisis dan interpretasi data penelitian.
A. Diagnosis dan Penetapan
Masalah
Masalah PTK yang merupakan penelitian
kolaborasi antara dosen dan guru di sekolah hendaknya berasal dari
persoalan-persoalan praktis yang dihadapi guru di kelas. Oleh karena itu,
diagnosis masalah hendaknya tidak dilakukan oleh dosen lalu “ditawarkan” kepada
guru untuk dipecahkan tetapi sebaiknya dilakukan bersama-sama oleh dosen dan
guru. Pada kenyataannya dosen dapat mengajak guru untuk berkolaborasi melakukan
PTK dan menanyakan masalah-masalah apa yang dihadapi guru yang mungkin dapat
diteliti melalui PTK. Guru yang telah berpengalaman melakukan penelitian
tindakan kelas mungkin dapat langsung mengatakan permasalahan yang dihadapinya
yang mungkin dapat diteliti bersama dan kemudian membahas masalah tersebut
dengan dosen.
Sunday, October 9, 2011
Belajar Matematika
Menyelesaikan Akar Persamaan Kuadrat
Bentuk umum : ax² + bx + c = 0
x variabel; a,b,c konstanta ; a ¹ 0
Menyelesaikan persamaan kuadrat berarti mencari harga x yang memenuhi persamaan kudrat (PK)
tersebut (disebut akar persamaan kuadrat). Suatu bilangan disebut akar dari suatu persamaan berarti
bilangan tersebut memenuhi persamaan.
Andaikan x1 dan x2 adalah akar-akar persamaan kuadrat, maka x1 dan x2 dapat ditentukan dengan cara
1. Memfaktorkan
ax² + bx + c = 0 ® ax² + bx + c = 0 ® a (x + p/a) (x + p/a) = 0
® x1 = – p/a dan x2 = – q/a
dengan p.q = a.c dan p + q = b
2. Melengkapkan bentuk kuadrat
persamaan kuadrat tersebut dibentuk menjadi
(x + p)² = q² ® x + p = ± q
x1 = q – p dan x2 = – q – p
3. Rumus ABC
ax² + bx + c = 0 ® X1,2 = ( [-b ± Ö(b²-4ac)]/2a
bentuk (b² – 4ac) selanjutnya disebut DISKRIMINAN (D) sehingga
sehingga X1,2 = (-b ± ÖD)/2a
Kemungkinan Jenis Akar Ditinjau Dari Nilai Diskriminan
1. D > 0
x1 = (-b+ÖD)/2a ; x2 = (-b-ÖD)/2a
PK mempunyai dua akar nyata berbeda
2. D = 0
x1 = x2 = -b/2a
PK mempunyai dua akar nyata yang sama
tt
3. D 0
X1 + X2 = 0 ® b = 0
Ket: X1 + X2 = 0 ® -b/a = 0 ® b = 0
2. Kedua akar nyata berkebalikan
Maksudnya : X1 = 1/X2
syarat : D ³ 0
X1 . X2 = 1 ® a = c
Ket: X1 . X2 = 1 ® c/a = 1 ® a = c
3. Kedua akar nyata positif
Maksudnya : X1 > 0 ; X2 > 0
syarat : D ³ 0
X1 + X2 > 0
X1 . X2 > 0
untuk selengkapnya silahkan KLIK DISINI
Belajar Ilmu Kimia
Hukum-Hukum Dasar Ilmu Kimia
STOIKIOMETRI adalah cabang ilmu kimia yang mempelajari hubungan kuantitatif dari komposisi zatzat
kimia dan reaksi-reaksinya.
1. HUKUM KEKEKALAN MASSA = HUKUM LAVOISIER
“Massa zat-zat sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap”.
Contoh:
hidrogen + oksigen ® hidrogen oksida
(4g) (32g) (36g)
2. HUKUM PERBANDINGAN TETAP = HUKUM PROUST
“Perbandingan massa unsur-unsur dalam tiap-tiap senyawa adalah tetap”
Contoh:
a. Pada senyawa NH3 : massa N : massa H
= 1 Ar . N : 3 Ar . H
= 1 (14) : 3 (1) = 14 : 3
b. Pada senyawa SO3 : massa S : massa 0
= 1 Ar . S : 3 Ar . O
= 1 (32) : 3 (16) = 32 : 48 = 2 : 3
Keuntungan dari hukum Proust:
bila diketahui massa suatu senyawa atau massa salah satu unsur yang membentuk senyawa
tersebut make massa unsur lainnya dapat diketahui.
selengkapnya bisa anda baca di Pendidikan Sekolah
Subscribe to:
Posts (Atom)